TEORI MASYARAKAT NEO-LIBERAL
Simon Clarke
Landasan Ideologis Neo-Liberalisme
 
Sebagai paham ekonomi politik yang lahir dari ketidak sepakatan akan peran negara yang terlalu jauh mengatur proses perekonomian suatu negara (pasar). Neoliberalisme hadir dengan gagasan yang terkait dengan upaya untuk kembali pada kebijakan ekonomi liberal klasik yang diusung oleh Adam Smith dan David Ricardo. Neoliberalisme dengan demikian dicirikan dengan gagasan yang lebih menekankan pada deregulasi pasar, privatisasi badan usaha milik negara, campur tangan pemerintah yang terbatas, serta pasar internasional yang lebih terbuka. Namun, berbeda dengan liberalisme klasik yang diperkenalkan oleh Adam Smith dan David Ricardo, neoliberalisme lebih merupakan kebijakan ekonomi daripada sekedar sebuah perspektif ekonomi politik.

David Clarke kemudian menjelaskan bahwa Neoliberalisme menampilkan dirinya sebagai doktrin yang didasarkan pada kebenaran ekonomi modern yang kehadirannya tak terhindarkan. Dasar-dasar ekonomi modern, dan ideologi neoliberalisme, pada dasarnya kembali merujuk pada gagasan Adam Smith dan karya besarnya, The Wealth of Nations.  Selama dua abad terakhir, argumen Smith telah diformalkan dan dikembangkan dengan ketelitian analisis yang lebih besar, namun asumsi fundamental yang mendasari neoliberalisme tetap diajukan oleh Adam Smith.
Adam Smith menulis The Wealth of Nations sebagai kritik terhadap negara merkantilis yang korup dan menegangkan, dimana negara menarik atau mengenakan pajak berdasarkan monopoli dalam perdagangan melalui perizinan. Aspek monopoli biasanya dilakukan oleh negara dalam hal ekspor dan impor, dimana negara merkantilis berusaha untuk memperbesar ekspor ke negara lain dan menekan agar lebih sedikit impor barang dari negara lain. Teori-teori yang mendukung negara seperti ini menganggap pertukaran sebagai 'permainan zero-sum', di mana keuntungan satu pihak adalah kerugian pihak lain, sehingga keuntungan maksimal dari pertukaran akan diekstraksi dengan kekerasan dan kecurangan.
Ide dasar kritik Smith adalah bahwa 'kekayaan bangsa' berasal bukan dari akumulasi kekayaan oleh negara, dengan mengorbankan warganya dan kekuatan asing, tapi juga dari pengembangan pembagian kerja. Pembagian kerja yang dikembangkan sebagai hasil inisiatif dan usaha individu pribadi dan akan berkembang dengan lebih cepat sehingga individu semacam itu bebas untuk menerapkan usaha dan inisiatif mereka dan untuk memetik imbalan yang sesuai.
Smith meletakkan fondasi neo-liberalisme dengan argumennya bahwa pertukaran bebas adalah transaksi yang harus selalu diambil oleh kedua belah pihak, karena tidak ada orang yang secara sukarela akan terlibat dalam pertukaran dimana mereka akan menjadi lebih buruk. Seperti yang dikatakan oleh Milton Friedman, neoliberalisme bergantung pada 'proposisi elementer bahwa kedua pihak mendapat keuntungan dari transaksi ekonomi darinya, asalkan transaksi tersebut bersifat sukarela dan bersifat bilateral' (Friedman, 1962, hal 55). Akibatnya, setiap pembatasan kebebasan perdagangan akan mengurangi kesejahteraan dengan menyangkal kesempatan individu untuk memperbaiki situasi mereka. Apalagi, Smith berpendapat, perluasan pasar memungkinkan peningkatan spesialisasi sehingga pengembangan pembagian kerja. Keuntungan yang didapat melalui pertukaran bukanlah keuntungan yang didapat oleh satu pihak dengan mengorbankan pihak lain. Pertukaran adalah cara dimana keuntungan diperoleh melalui peningkatan pembagian kerja dibagi antara kedua pihak ke bursa. Implikasi langsung dari argumen Smith adalah bahwa setiap hambatan terhadap kebebasan pertukaran membatasi pengembangan pembagian kerja dan dengan demikian pertumbuhan kekayaan bangsa dan kemakmuran masing-masing warganya.
Meskipun Adam Smith tidak mengharapkan argumentnya dapat meberikan dampak terhadap system sebuah negara. namun tak dapat dipungkiri bahwa, argument Adam Smith inilah yang kemudian mendasari lahirnya paham baru yang berusaha menghidupkan kembali Liberalisme Klasik dengan gaya yang lebih baru yang kemudian dikenal dengan paham Neoliberalisme, yang berusaha merubah peranan negara tidak lagi membatasi dan melakukan perdagangan pajak, namun menggunakan semua kekuatannya untuk memperluas kebebasan perdagangan di dalam dan di luar batas nasionalnya.
KRITIK ROMANTIK DAN SOSIALIS TENTANG LIBERALISME
               Meskipun gagasan Adam Smith yang menjadi landasan Liberalisme dianggap efektif dalam pembangunan di beberapa negara. Hal tersebut ternyata dianggap tidak tepat dan bahkan mendapatkan krtitik dari beberapa kalangan. Kritikus 'romantik' Smith misalnya, yang mengkritik anggapan Smith bahwa masyarakat ideal adalah salah satu individu terisolasi, masing-masing mengejar minat dirinya sendiri.Pria mengejar kepentingan pribadi mereka, sementara wanita dan anak-anak tetap menjadi tanggungan mereka dalam keluarga”. Kritik Romantik Smith menganggap model ini mengabaikan ciri khas masyarakat atau moralitas manusia baik agama, seni dan budaya, hal itu memberikan nilai lebih tinggi daripada individu dan meninggikan manusia di atas kondisi hewani yaitu mencari kepuasan. 
               Disisi lain, perdagangan bebas yang menuntut persaingan individu untuk saling menunjukkan kapasitas dan keunggulan, mengakibatkan meningkatknya kemiskinan bagi mereka yang tidak bisa atau gagal dalam persaingan, sementara mereka yang sukses bersaing akan mendapatkan kemakmuran. Persaingan seperti ini merupakan konsep kapitalisme yang hanya berusaha untuk menumpuk keuntungan tanpa memperhatikan nasib kelas atau produsen bawah (lemah). 
               Kritikus liberalisme konservatif berusaha meniadakan kejahatan kapitalisme dengan mengubah jam kembali ke bentuk ideal masyarakat abad pertengahan di mana individualisme disubordinasikan nilai dan institusi masyarakat, bangsa dan agama. Namun, kenaikan dramatisnya Kemakmuran yang ditawarkan kapitalisme kepada mereka yang bisa mendapatkan keuntungan dari dinamikanya Respons reaksioner semacam itu secara politis sangat tidak realistis. Permasalahan yang dialami atau bahkan yang terjadi sebagai dampak liberalism dari abad-ke abad yang cenderung dianggap mengabaikan agama dan rasa persamaan, sehingga kemudian hal ini disimpulan oleh Simon Clarke bahwa liberalisme bukanlah ilmu dimana kapitalisme sebagai teologinya. Tuhan tidak bisa disalahkan jika orang berdosa menemukan dirinya di neraka; cara untuk menghindari neraka adalah dengan hidup dalam sebuah keshalehan. 
               Kritikus sosialis kapitalisme, sejak awal abad kesembilan belas, telah berkembang kritik yang lebih radikal terhadap kapitalisme dan ideologi legitimasinya, berdasarkan kritik dari diamnya prasuposisi, kepemilikan pribadi. Agen ekonomi Adam Smith tidak hanya terisolasi Individu, mereka adalah pemilik properti, dan itu karena mereka adalah pemilik properti yang beberapa memiliki kekuatan, terkandung dalam hak legal, untuk mendapatkan keuntungan dari kerja orang lain. Kritik sosialis melihat ketidaksetaraan yang diciptakan kapitalisme bukan akibat dari kegagalan pasar, tapi juga sebagai Ekspresi distribusi properti yang tidak setara, dan meminta pemerataan dan / atau sosialisasi kepemilikan pribadi dan pengorganisasian produksi atas dasar kesamaan kepemilikan, didukung oleh ketersediaan kredit secara gratis.
Kritik Marxis tentang liberalisme: penentuan sosial pribadi minat
               Kritik paling radikal terhadap liberalisme dikembangkan oleh Karl Marx dan Friedrich Engels, yang Titik awal adalah kritik sosialis terhadap kepemilikan pribadi, yang kemudian Marx selangkah lebih maju menunjukkan bahwa kejahatan kapitalisme tidak berasal dari distribusi properti yang tidak setara, tapi dari institusi milik pribadi itu sendiri. Properti pribadi kapitalis didasarkan pada kepemilikan pribadi atas produk tenaga kerja, yang dijual sebagai komoditas.
Kritik ini beranggapan bahwa nilai yang diperoleh atau harga suatu property  tidak diberikan, namun ditentukan melalui proses sosial pertukaran dan bisa digelembungkan atau dihancurkan semalaman oleh kenaikan dan penurunan harga pasar. Besarnya keuntungan dalam kapitalisme disesuaikan oleh kaum kapitalis bergantung pada kemampuan mereka untuk menginduksi atau memaksa yang mereka miliki dipekerjakan untuk menghasilkan komoditas yang bisa dijual dengan jumlah uang lebih banyak daripada yang mereka miliki awalnya ditata untuk produksinya. Dalam pengertian ini, sumber keuntungan adalah surplus tenaga kerja, di atas dan di atas yang dibutuhkan untuk menutupi subsisten karyawan mereka, yang oleh kaum kapitalis mampu mengekstrak dari angkatan kerja mereka. Inilah wawasan yang tertangkap dalam kerja Marx teori nilai dan teorinya tentang nilai surplus (Clarke, 1991, Bab Empat).
               Kritik Marx menganggap bahwa dalam system kapitalisme pasar menjadi factor dominan yang juga menjadi penentu dan mengatur nilai dari sebuah property berdasarkan kepentingan social secara umum. Marx menjelaskan bahwa Kepentingan pribadi menjadi kepentingan yang ditentukan secara sosial, yang bisa diraih hanya dalam kondisi yang ditetapkan oleh masyarakat dan dengan sarana yang disediakan oleh masyarakat; Oleh karena itu terikat pada reproduksi kondisi dan sarana ini. Ini adalah minat orang pribadi; namun isinya serta bentuk dan sarananya realisasi, diberikan oleh kondisi sosial secara independen dari semua (Grundrisse, hal 156, my tekanan).
               Kritik Marx menganggap bahwa dalam system kapitalisme tidak ada yang namanya individu, yang ada hanyalah kelas-kelas atau golongan. Sehingga kepentingan pribadi ditentukan secara social. 
Dinamika Sistem Produksi Kapitalis
               Marx dan Engels menunjukkan bahwa satu-satunya tujuan produksi kapitalis bukanlah produksi barang untuk memenuhi kebutuhan manusia, Sistem produksi kapitalisme haus akan keuntungan untuk mempertahankan akumulasi modal. Tentu saja, kapitalis harus mencari jalan keluar untuk produknya, menjualnya kepada kapitalis lain sebagai alat produksi atau pekerja dan kapitalis sebagai alat konsumsi, namun jauh dari tujuan produksi, kebutuhan untuk menjual produk adalah untuk kapitalis hanya menjadi penghalang bagi akumulasi modal lebih lanjut.
               Prinsip system kapitalis adalah bagaimana agar senantiasa mendapatkan keuntungan, hal ini kemudian membuat para kapitalis terus berinovasi dan bersaing untuk mecari cara agar  bisa menumpuk modal sebagai keuntungan bagi mereka. Persaingan tidak hanya memaksa kaum kapitalis berinovasi dan berinvestasi untuk meningkatkan produktivitas tenaga kerja dan mengembangkan produk baru, juga memaksa kaum kapitalis untuk terus mencari menekan upah, mengintensifkan tenaga kerja dan mengurangi jumlah yang dipekerjakan.
               Persaingan para kapitalis untuk mendapatkan modal kemudian melahirkan strategi dan inovasi melalui proses produksi yang tidak hanya menggunakan tenaga manusia tapi juga dengan  menggunakan bantuan teknologi industry (mesin). Persaingan para capital yang semakin sengit akhirnya meberi dampak terhadap kelas pekerja. Kecenderungan inheren akumulasi kapitalis, yang dikenakan pada setiap kapitalis oleh tekanan persaingan, oleh karena itu semakin intensif tenaga kerja, perpanjangan hari kerja dan redundansi kerja. Hasilnya untuk Kelas pekerja adalah meningkatnya ketidakamanan pekerjaan sebagai tanggapan terhadap perubahan yang selalu terjadi tuntutan modal Intensifikasi tuntutan modal semakin banyak orang masuk dalam jajaran yang tidak bisa dipekerjakan. Akumulasi modal tentu mengarah pada polarisasi kerja paksa dan pengangguran, kemakmuran dan kemelaratan. Ini ditandai oleh Marx sebagai 'hukum umum absolut akumulasi kapitalis' (Marx, Capital, Volume One, Chapter XXV).
Proyek Neoliberal
               Simon Clarke mengatakan bahwa, Neoliberalisme merupakan penegasan kembali keyakinan fundamental ekonomi politik liberal sebagai ideologi politik yang dominan pada abad kesembilan belas, terutama di Inggris dan Inggris Amerika Serikat. Neoliberalisme muncul sebagai respon ideologis terhadap krisis 'negara kesejahteraan Keynesian', yang diendapkan oleh krisis kapitalis yang terkait dengan akhir perang ledakan rekonstruksi dan meningkatnya biaya perang AS melawan Vietnam pada awal tahun 1970an (Clarke 1988, Bab Sepuluh, Sebelas).
               Neoliberalisme hadir sebagai solusi dari kegagalan Keynesian, dan mulai kembali pada gagasan-gagasan liberal klasik namun dengan bentuk yang lebih mengedepankan relasi dengan dunia global (pasar bebas). Neoliberalisme menjadi ideology ekonomi modern dimana pasar dikendalikan dengan bebas dan secara global dapat menjalin hubungan dengan negara lain. 

Kritikus ekonom neoliberalisme telah berulang kali mengungkapkan bagaimana restriktif dan tidak realistis adalah asumsi yang menjadi dasar model neoliberal. Namun, untuk membantah bahwa Model neoliberal yang tidak realistis agak ketinggalan, karena model neoliberal tidak menggambarkan dunia seperti apa adanya, tapi dunia sebagaimana mestinya. Inti neoliberalisme bukan untuk membuat model yang lebih memadai untuk dunia nyata, melainkan untuk mewujudkan model dunia yang lebih memadai. Ini bukan hanya fantasi intelektual, tapi juga proyek politik yang sangat nyata, untuk mewujudkan neoliberalisme yang telah menaklukkan ketinggian global yang memerintah intelektual, politik dan ekonomi, yang kesemuanya dimobilisasi untuk mewujudkan proyek neoliberal yang menundukkan seluruh populasi dunia ke pengadilan dan moralitas modal.

Pariwisata dan Pembangunan Ekonomi

BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang.
                   Indonesia dikenal sebagai negara yang majemuk, negara yang kaya akan keberagaman suku, adat, dan agama. Indonesia terdiri 1340 Suku dan Budaya, 546 Bahasa Daerah, 180 Tarian Daerah, 27 Rumah Adat, 40 Pakaian Adat, dan 256 Juta Jiwa Penduduk. (BPS, 2016). Selain itu, Indonesia merupakan negara yang kaya akan keindahan alamnya yang terdiri dari 17.504 Pulau yang tersebar dari sabang sampai merauke. Keindahan alam yang beraneka ragam ini, menjadikan Indonesia sebagai destinasi wisata bagi wisatawan lokal ataupun manca negara.

                   Data dari kementrian pariwisata menyebutkan bahwa, setiap tahun jumlah wisatawan mancanegara yang masuk atau berkunjung ke Indonesia mengalami peningkatan. Hal ini berdasarkan data yang menunjukan bahwa, pada tahun 2016 terdapat sekitar 1,006,653 wisatawan yang mengunjungi Indonesia. Pada tahun 2017, jumlah ini meningkat meningkat menjadi 1,121,710 wisatawan yang masuk ke Indonesia dari seluruh pintu masuk (Bandara dan Pelabuhan). Hal ini menunjukan bahwa, potensi pariwisata di Indonesia menjadi destinasi wisatawan dari negara lain. Hal ini tentunya memberikan dampak positif bagi pembangunan Indonesia khusunya sector pariwisata. Hal ini berkaitan dengan, bagaimana sector pariwisata bisa dikelola dengan baik untuk meningkatkan perekonomian negara.
                   Sektor pariwisata merupakan sektor yang potensial untuk dikembangkan sebagai salah satu sumber pendapatan daerah. Usaha memperbesar pendapatan asli daerah, maka program pengembangan dan pemanfaatan sumber daya dan potensi pariwisata daerah diharapkan dapat memberikan sumbangan bagi pembangunan ekonomi. Pariwisata dipandang sebagai kegiatan yang mempunyai multidimensi dari rangkaian suatu proses pembangunan. Pembangunan sektor pariwisata menyangkut aspek sosial budaya, ekonomi dan politik (Spillane, 1994 :14).
                   Dampak Pariwisata Terhadap Perekonomian Industri pariwisata menghasilkan manfaat ekonomi yang besar baik bagi Negara tuan rumah, maupun Negara asal para turis. Salah satu motivasi utama sebuah Negara mempromosikan dirinya sebagai Negara dengan tujuan wisata adalah timbul kemajuan dalam ekonomi, terutama bagi Negara-negara berkembang. Bersamaan dengan dampak lainnya, peningkatan ekonomi yang begitu pesat juga terjadi dengan berbagai keuntungan dan kerugian. Dapak besar pariwisata terlihat dari data World Tourism Organization, pada tahun 2000, 698 juta orang melakukan perjalanan ke luar negeri dan menghabiskan lebih dari 478 juta US dollar. Gabungan dari pendapatan pariwisata internasioanl dengan pendapatan transportasi maka menghasilkan lebih dari 575 juta US dollar, yang membuat pariwisata menjadi penghasil ekspor terbesar di dunia diikuti oleh produk otomotif, bahan kimia, minyak bumi, dan makanan.
                   Pembangunan ekonomi melalui sector pariwisata sejalan dengan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2009 Tentang Kepariwisataan yang menyatakan bahwa Penyelenggaraan Kepariwisataan ditujukan untuk meningkatkan pendapatan nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, memperluas dan memeratakan kesempatan berusaha dan lapangan kerja, mendorong pembangunan daerah, memperkenalkan dan mendayagunakan obyek dan daya tarik wisata di Indonesia serta memupuk rasa cinta tanah air dan mempererat persahabatan antar bangsa.
                   Salah satu daerah di Indonesia yang telah melakukan pertumbuhan ekonomi yang begitu pesat melalui sector pariwisata adalah Kota Batu. Salah satu kota di daerah Jawa Timur ini dikenal juga dengan daerah tujuan wisata bagi masyarakat di sekitarnya seprti, kota Malang, Kab. Malang, Kab. Kediri, Banyuwangi dan kota-kota lain dJawa Timur.
                   Kota ini terletak 90 km sebelah barat daya Surabaya atau 15 km sebelah barat laut Malang. Kota Batu berada di jalur yang menghubungkan Malang-Kediri dan Malang-Jombang. Kota Batu berbatasan dengan Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Pasuruan di sebelah utara serta dengan Kabupaten Malang di sebelah timur, selatan, dan barat.                            Kondisi geografis kota Batu yang menjadi poros perjalanan antar kabupaten, menjadikannya sebagai kota yang strategis dan menjadi persinggahan bagi masyarakat yang sedang dalam perjalanan ke wilayah lain. Selain itu, kondisi alam kota Batu yang pada dasarnya merupakan pegunungan dengan yang berada pada ketinggian 700-1.700 meter di atas permukaan laut dengan suhu udara rata-rata mencapai 12-19 derajat Celsius. Menjadikan kota Batu cocok sebagai daerah penghasil sayur-sayuran dan buah-buahan, salah satunya adalah buah apel. Kondisi alam yang sebagian besar terdiri dari pegunungan, menjadikan suhu dan udara di daerah ini sejuk dan segar, ditambah lagi dengan bayaknya wahana dan potensi wisata yang mendukung, menjadikan kota batu sebagai tujuan wisata terkenal di daerah Jawa Timur.
                   Batu dikenal sebagai salah satu kota wisata terkemuka di Indonesia karena potensi keindahan alam yang luar biasa. Kekaguman bangsa Belanda terhadap keindahan dan keelokan alam Batu membuat wilayah kota Batu disejajarkan dengan sebuah negara di Eropa yaitu Swiss dan dijuluki sebagai De Kleine Zwitserland atau Swiss Kecil di Pulau Jawa. Bersama dengan Kota Malang dan Kabupaten Malang, Kota Batu merupakan bagian dari kesatuan wilayah yang dikenal dengan Malang Raya (Wilayah Metropolitan Malang).
                   Berdasarkan hal ini, menjadi hal yang menarik untuk mengetahui bagaimana dampak sector pariwisata terhadap pembangunan atau pertumbuhan ekonomi masyarakat di kota Batu. Serta bagaimana peran pemerintah dalam pengelolaan sector pariwisata untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat kota Batu. Oleh karena itu, dalam makalah ini akan diuraikan hal-hal sebagaimana rumusan masalah berikut:
B.  RUMUSAN MASALAH.
a.       Bagaimana peran sektor pariwisata dalam pembangunan ekonomi masyarakat kota Batu ?
b.      Bagaimana peran pemerintah dalam peningkatan peran pariwisata terhadap pembangunan ekonomi ?
C.  TUJUAN PENULISAN.
a.       Untuk mengetahui peran sektor pariwisata dalam pembangunan ekonomi masyarakat kota Batu.
b.      Untuk mengetahui bagaimana peran pemerintah dalam peningkatan peran pariwisata terhadap pembangunan ekonomi masyarakat Kota Batu.










BAB II
KONSEP DASAR
A.  Pariwisata.
                   Secara etimologis pariwisata berasal dari bahasa sansekerta, yang terdiri dari dua suku kata Pari yang berarti banyak, berkali-kali, berputar-putar, lengkap. Dan kata wisata yang berarti perjalanan, bepergian yang bersinonim dengan kata travel dalam bahasa Inggris, maka dapat di artikan bahwa pariwisata adalah perjalanan yang dilakukan berkali-kali atau berputar-putar dari satu tempat ke tempat lain.
                   Didalam kamus besar indonesia pariwisata adalah suatu kegiatan yang berhubungan dengan perjalanan rekreasi. Sedangkan pengertian secara umum pariwisata merupakan suatu perjalanan yang dilakukan seseorang untuk sementara waktuyang diselenggarakan dari suatu tempat ketempat lain dengan meninggalkan tempat semula dan dengan suatu perencanaan atau bukan maksud mencari nafkah di tempat yang dikunjunginya, tetapi semata mata untuk menikmati kegiataan pertamasyaan atau reakreasi untuk memenuhi keinginan yang beraneka ragam.
                   Pengertian pariwisata sebagaimana yang terkandung dalam Undang-undang No. 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan, pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, pemerintah dan pemerintah daerah.
                   Pariwisata menjadi salah satu sub-sector dalam pembangunan ekonomi di berbagai negara, khusunya Indonesia. Sebagaimana yang tercantum dalam undang-undang no 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan, bahwa keariwisataan bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
                   Pelaksanaan kepariwisataan di Indonesia mengikuti prinsip yaitu menjunjung tinggi norma agama dan nilai budaya sebagai pengejewantahan dari konsep hidup dalam keseimbangan hubungan antara manusia dan tuhan yang maha Esa, hubungan antara manusia dan sesame manuisa, dan hubungan antara manuisa dan lingkungan. Selain itu, pariwisata juga dilakukan untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia, keragaman budaya dan kearifan lokal serta member manfaat untuk kesejahteraan rakyat, keadilan kesetaraan dan proporsionalitas.        
B.  Pembangunan Ekonomi.
                   Istilah pembangunan ekonomi digunakan sebagai nama lain atau sinonim dari istilah “pertumbuhan ekonomi” atau bahkan “kemajuan ekonomi” (economic progress) secara umum (Sen dalam Jan Erik Lane dan Svante Ersson, 2002). Tolak ukurnya adalah tingkat ekspansi atau pertambahan produk domestic bruto (GDP: Gross Domestik Product) per kapita. Berkaitan dengan hal ini, yang menjadi bahasan adalah bagaimana menguasai apa yang disebut sebagai pembangunan ekonomi, misalnya bagaimana cara mengidentifikasi kekuatanlkekuatan yang menentukan laju peningkatan pendapatan per kapita.
                   Berdasarkan hal ini, Jan Erik lane dan Svante Ersson mengatakan bahwa, ada beberapa teori dan pendekatan yang kemudian saling berselisih terkait pembangunan ekonomi ini yaitu, mulai dari neo-klasik, institusionalis, Keynesian, dualis, ketergantungan, hingga neo-liberal. Menurut Prof. Meier pembangunan ekonomi adalah sebagai proses kenaikan pendapatan riil perkapita dalam suatu jangka waktu yang panjang. Pembangunan ekonomi merupakan suatu perubahan yang terjadi secara terus-menerus melalui serangkaian kombinasi proses demi mencapai sesuatu yang lebih baik yaitu adanya peningkatan pendapatan perkapita yang terus menerus berlangsung dalam jangka panjang
                   Selain pendekatan dan defenisi pembangunan ekonomi diatas, pendapat lain muncul terkait pengertian pembangunan ekonomi yaitu oleh aliran pemikiran yang menggunakan pendekatan indicator social (Sosial Indikator Approach). Pendekatan ini mengatakan bahwa pembangunan ekonomi mengacu kepada sesuatu yang lebih dari sekedar pertumbuhan pendapatan per kapita nasiional, harus ada indicator lain termasuk indicator kesejahteraan dalam konsep tersebut. Menurut pendekatan ini, peningkatan pendapatan secara nasional tidak identik dengan meningkatknya kesejahteraan rata-rata penduduk, bahkan tidak jarang peningkatan pendapatan disertai dengan melebarnya kesenjangan kaya dan miskin.          
                   Menurut Lauterbach dalam Jane Erick Lane; 2002. Pembangunan ekonomi adalah suatu upaya menciptakan kondisi yang lebih baik bagi rakyat suatu negara secara keseluruhan, sesuai dengan kebutuhan mereka yang sesungguhnya, tanpa mengganggu system nilai dan cara-cara hidup mereka.   
                   Berdasarkan hal ini, Lauterbach memberikan pendekatan akan konsep pembangunan ekonomi yang telah menyertakan factor-faktor social sesuai apa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Artinya, pembahasan terkait pembangunan ekonomi tak dapat lepas dari pembahasan mengenai pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan yang terjadi pada masyarakat.

Unsur-Unsur Pembangunan Ekonomi
a.       Pembangunan sebagai suatu proses. Artinya bahwa pembangunan merupakan suatu tahap yang harus dijalani oleh setiap masyarakat atau bangsa.
b.      Pembangunan sebagai perubahan sosial. Masyarakat sebagai pelaku dalam perubahan sosial dimana secara langsung atau tidak langsung perubahan sosial akan berdampak pada kelancaran pembangunan atau bahkan menghambat pembanguna.
c.       Pembangunan sebagai suatu usaha untuk meningkatkan pendapatan perkapita. Sebagai suatu usaha, pembangunan merupakan tindakan aktif yang harus dilakukan oleh suatu negara dalam rangka meningkatkan pendapatan perkapita.
d.      Peningkatan pendapatan perkapita harus berlangsung dalam jangka panjang. Suatu perekonomian dapat dinyatakan dalam keadaan berkembang apabila pendapatan perkapita dalam jangka panjang cenderung meningkat. Hal ini tidak berarti bahwa pendapatan perkapita harus mengalami kenaikan terus menerus.
C.  Gambaran Umum Kota Batu.
1.      Sejarah Umum.
                         Sejak abad ke-10, wilayah Batu dan sekitarnya telah dikenal sebagai tempat peristirahatan bagi kalangan keluarga kerajaan, karena wilayah adalah daerah pegunungan dengan kesejukan udara yang nyaman, juga didukung oleh keindahan pemandangan alam sebagai ciri khas daerah pegunungan. Pada waktu pemerintahan Kerajaan Medang di bawah Raja Sindok, seorang petinggi Kerajaan bernama Mpu Supo diperintah oleh Raja untuk membangun tempat peristirahatan keluarga kerajaan di pegunungan yang didekatnya terdapat mata air. Dengan upaya yang keras, akhirnya Mpu Supo menemukan suatu kawasan yang sekarang lebih dikenal sebagai kawasan Wisata Songgoriti.
                         Atas persetujuan Raja Sindok, Mpu Supo yang konon kabarnya juga sakti mandraguna itu mulai membangun kawasan Songgoriti sebagai tempat peristirahatan keluarga kerajaan serta dibangun sebuah candi yang diberi nama Candi Supo. Di tempat peristirahatan tersebut terdapat sumber mata air yang mengalir dingin dan sejuk seperti semua mata air di wilayah pegunungan. Mata air dingin tersebut sering digunakan mencuci keris-keris yang bertuah sebagai benda pusaka dari Kerajaan Medang. Oleh karena sumber mata air yang sering digunakan untuk mencuci benda-benda kerajaan yang konon katanya bertuah dan mempunyai kekuatan supranatural yang dahsyat, akhirnya sumber mata air yang semula terasa dingin dan sejuk akhirnya berubah menjadi sumber air panas, dan sumber air panas itu sampai sekarang menjadi sumber abadi di kawasan Wisata Songgoriti.
                         Wilayah Kota Batu yang terletak di dataran tinggi di lereng pegunungan dengan ketinggian 700 sampai 1.700 meter di atas permukaan laut, berdasarkan kisah-kisah orang tua maupun dokumen yang ada maupun yang dilacak keberadaannya, sampai saat ini belum diketahui kepastiannya tentang kapan nama "Batu" mulai disebut untuk menamai kawasan peristirahatan tersebut.
                         Dari beberapa pemuka masyarakat setempat memang pernah mengisahkan bahwa sebutan Batu berasal dari nama seorang ulama pengikut Pangeran Diponegoro yang bernama Abu Ghonaim atau disebut sebagai Kyai Gubug Angin yang selanjutnya masyarakat setempat akrab menyebutnya dengan panggilan Mbah Wastu. Dari kebiasaan kultur Jawa yang sering memperpendek dan mempersingkat mengenai sebutan nama seseorang yang dirasa terlalu panjang, juga agar lebih singkat penyebutannya serta lebih cepat bila memanggil seseorang, akhirnya lambat laun sebutan Mbah Wastu dipanggil Mbah Tu menjadi Mbatu atau Batu sebagai sebutan yang digunakan untuk sebuah kota dingin di Jawa Timur.
                         Sedikit menengok ke belakang tentang sejarah keberadaan Abu Ghonaim sebagai cikal bakal serta orang yang dikenal sebagai pemuka masyarakat yang memulai babad alas dan dipakai sebagai inspirasi dari sebutan wilayah Batu, sebenarnya Abu Ghonaim sendiri adalah berasal dari wilayah Jawa Tengah. Abu Ghonaim sebagai pengikut Pangeran Diponegoro yang setia, dengan sengaja meninggalkan daerah asalnya Jawa Tengah dan hijrah ke kaki Gunung Panderman untuk menghindari pengejaran dan penangkapan dari serdadu Belanda (Kompeni). Abu Ghonaim atau Mbah Wastu yang memulai kehidupan barunya bersama dengan masyarakat yang ada sebelumnya serta ikut berbagi rasa, pengetahuan dan ajaran yang diperolehnya semasa menjadi pengikut Pangeran Diponegoro. Akhirnya banyak penduduk dan sekitarnya dan masyarakat yang lain berdatangan dan menetap untuk berguru, menuntut ilmu serta belajar agama kepada Mbah Wastu. Awalnya mereka hidup dalam kelompok (komunitas) di daerah Bumiaji, Sisir dan Temas, namun akhirnya lambat laun komunitasnya semakin besar dan banyak serta menjadi suatu masyarakat yang ramai.
                         Kota Batu, Malang adalah sebuah kota di Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Kota ini terletak 90 km sebelah barat daya Surabaya atau 15 km sebelah barat laut Malang. Kota Batu Malang berada di jalur yang menghubungkan Malang-Kediri dan Malang-Jombang dan Malang Pasuruan. Kota Batu berbatasan dengan Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Pasuruan di sebelah utara serta dengan Kabupaten Malang di sebelah timur, selatan, dan barat.
                         Kota Batu Malang dahulu merupakan bagian dari Kabupaten Malang, yang kemudian ditetapkan menjadi kota administratif pada 6 Maret 1993. Pada tanggal 17 Oktober 2001, Batu ditetapkan sebagai kota otonom yang terpisah dari Kabupaten Malang. Batu dikenal sebagai salah satu kota wisata terkemuka di Indonesia karena potensi keindahan alam yang luar biasa. Kekaguman bangsa Belanda terhadap keindahan dan keelokan alam Batu membuat wilayah kota Batu disejajarkan dengan sebuah negara di Eropa yaitu Swiss dan dijuluki sebagai De Kleine Zwitserland atau Swiss Kecil di Pulau Jawa Bersama dengan Kota Malang dan Kabupaten Malang, Kota Batu merupakan bagian dari kesatuan wilayah yang dikenal dengan Malang Raya (Wilayah Metropolitan Malang).
2.      Kondisi Geografis.
                         Wilayah Kota Batu terletak di kaki dan lereng pegunungan dan berada pada ketinggian rata-rata 700-1.700 m di atas permukaan laut dengan suhu udara rata-rata mencapai 12-19 derajat Celsius. Batu dikelilingi beberapa gunung, di antaranya adalah: Gunung Anjasmoro (2.277 m), Gunung Arjuno (3.339 m), Gunung Banyak (1.306 m), Gunung Kawi (2.551 m), Gunung Panderman (2.045 m), Gunung Semeru (3.676 m), Gunung Welirang (3.156 m) dam Gunung Wukir (335 m).
                         Dengan luas wilayah sekitar 202,30 km², sebagian besar keadaan topografi kota Batu didominasi kawasan dataran tinggi dan perbukitan yang berlembah-lembah yang terletak di lereng dua pegunungan besar, yaitu Arjuno-Welirang dan Butak-Kawi-Panderman. Wilayan Kota Batu secara keseluruhan adalah sekitar 19.908,72 Ha atau sekitar 0,42% dari luas wilayah Jawa Timur. Sebagai daerah yang topografinya didominasi wilayah perbukitan, Kota Batu memiliki pemandangan alam yang sangat indah, sehingga banyak dijumpai tempat - tempat wisata yang mengedepankan potensi wisata alam.
                         Apabila dilihat dari jenis tanah, Kota Batu terdiri dari empat macam tanah yaitu andosol yang merupakan jenis lahan paling subur seluas 1.831,04 Ha di Kecamatan Batu, 1.526,19 Ha di Kecamatan Junrejo dan di Kecamatan Bumiaji seluas 2.873,89 Ha. Selanjutnya tanah jenis kambisol yang masih relatif subur seluas 3.026,37 Ha, jenis alluvial berupa tanah yang kurang subur dan berkapur seluas 816,27 Ha dan yang terakhir jenis tanah latosol seluas 885,95 Ha yang terbagi menjadi 260,34 Ha di Kecamatan Batu, 217 Ha di Kecamatan Junrejo dan seluas 408,61 Ha di Kecamatan Bumiaji. Ditinjau dari letak astronomi, Kota Batu terletak diantara 122° 17‟ - 122° 57‟ Bujur Timur dan 7° 44‟ - 8° 26‟ Lintang Selatan. Adapun batasbatas wilayah Kota Batu adalah sebagai berikut :
Sebelah Utara : Kabupaten Mojokerto dan Pasuruan
Sebelah Timur : Kabupaten Malang
Sebelah Selatan : Kabupaten Malang dan Blitar
Sebelah Barat : Kabupaten Malang
3.      Potensi Wisata.
                         Pariwisata kota Batu merupakan salah satu yang terbesar di Indonesia. Jumlah kunjungan wisatawan ke kota ini merupakan salah satu yang terbesar bersama dengan Bali dan Yogyakarta. Objek wisata kota Batu sangat beragam, dari sejarah, retail, pendidikan, hingga kawasan alam. Di objek wisata Songgoriti terdapat Candi Songgoriti peninggalan Kerajaan Medang dan arca Ganesha peninggalan Kerajaan Singhasari serta tempat peristirahatan yang dibangun sejak zaman Belanda. Untuk lebih jelas, berikut gambaran umum wahana wisata yang ada di kota Batu.
a.       Wisata gua, wisata gua terdapat di Cangar dan Tlekung
b.      Air terjun, coban Rais, Coban Talun, Coban Putri
c.       Pemandian, Songgoriti (pemandian air panas), Selecta (pemandian air panas), Cangar (pemandian air panas mengandung belerang)
d.      Agrowisata, Arboretum Sumber Brantas (mata air Sungai Brantas), Kusuma Agrowisata (perkebunan apel, stroberi, jambu, dan jeruk, serta tempat outbound)

e.       Perkemahan, Taman Hutan Raya Raden Soerjo, Gunung Panderman
f.       Keluarga, Batu Secret Zoo (Jawa Timur Park 2), Jawa Timur Park 1, Batu Night Spectacular (BNS), Batu Wonderland, Eco Green Park, Kusuma Waterpark, Predator, Fun Park
g.      Pendidikan, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Batu, Museum Angkut dan Museum Satwa (Jawa Timur Park 2), The Bagong Adventure Museum Tubuh
h.      Akomodasi, Di Kota Batu terdapat banyak tempat akomodasi mulai dari guest house / rumah singgah, villa, losmen, hingga hotel berbintang yang tersebar di beberapa titik strategis kota. Ada pula objek wisata terbaru di Kota Batu berupa wisata udara paralayang. Setiap hari Minggu, di alun-alun Batu diselenggarakan Pasar Wisata Minggu yang menjual makanan khas Batu serta berbagai macam kerajinan tangan. Jawa Timur Park merupakan salah satu tempat wisata paling populer di Jawa Timur. [1]


4.      Kondisi Ekonomi.
                         Perekonomian Kota Batu banyak ditunjang dari sektor pariwisata dan pertanian. Letak Kota Batu yang berada di wilayah pegunungan dan pembangunan pariwisata yang pesat membuat sebagian besar pertumbuhan PDB Kota Batu ditunjang dari sektor ini. Di bidang pertanian, Batu merupakan salah satu daerah penghasil apel terbesar di Indonesia yang membuatnya dijuluki sebagai kota apel. Apel Batu memiliki empat varietas yaitu manalagi, rome beauty, anna, dan wangling. Batu juga dikenal sebagai kawasan agropolitan, sehingga juga mendapat julukan kota agropolitan. Karena letak geografis yang berada di dataran tinggi, kota Batu banyak menghasilkan sayur mayur, dan bawang putih. Selain itu, Batu juga merupakan kota seniman di mana terdapat banyak sanggar lukis dan galeri seni di kota ini. Pembangunan tempat wisata di Kota Batu mengalami perkembangan dari tahun ke tahun yang memberikan efek pengganda bagi sektor lain khusunya sector ekonomi.
D.  Teori Ekonomi Politik Neo-Klasik.
                   Teori Neo-klasik merupakan pendekatan terhadap ekonomi politik sekitar Abad ke 19, teori ini dianggap pembaharuan dari teori klasik dan juga pembelaan teori klasik atas kritik yang dilakukan oleh teori Marxian. Adapun persamaan teori klasik dan neo-klasik sama-sama memandang bahwa kegiatan ekonomi sebagai sebuah sistem yang berdiri sendiri. Akan tetapi pembaharuan dari neo-klasik menggunakan sifat utilitarian untuk menjawab pertanyaan tentang apa sifat dan tujuan dari ekonomi pasar. Bagi para pemikir neo-klasik, ekonomi adalah transaksi-transaksi swasta yang dilakukan untuk memaksimalkan kegunaan yang didapatkan individu sementara politik adalah penggunaan kewenangan publik untuk mencapai tujuan yang sama juga. Bahasan penting dalam neo-klasik adalah:
a.       Hak Kepemilikan.
                         Hak kepemilikan merupakan bagian penting dari analisis neoklasik. Dalam pandangannya hak kepemilikan bukanlah sebuah bagian dari kegiatan ekonomi. Melainkan bagian dari sebuah sistem hukum, yang dilindungi guna maksimalisasi kepuasaan yang rasional. Hal itu kemudian diatur agar hak-hak kepemilikan memiliki batas-batas yang tidak boleh dilanggar. Artinya kebebasan dalam memilik tidak boleh sampai bersinggungan dengan kebebasan orang lain.
b.      Eksternalitas
                         Eksternalitas adalah dampak dari transaksi terhadap pihak ketiga atau pihak yang tidak ikut transaksi, yang tidak melewati system harga dan muncul sebagai efek samping yang tidak disengaja dari kegiatan orang lain atau kegiatan perusahaan lain.  Rhoads dalam Rudianto 2011.
                         Hubungan teoritis antara eksternalitas dengan Negara. Ini bisa di mulai dengan mengajukan beberapa pertanyaan. Pertama mengapa eksternalitas sebaiknya tidak terjadi? Kedua apa masalah yang di timbulkan oleh eksternalitas bagi pendepatan neoklasik? Pertanyaan tersebut di jawab dengan perspektif keadilan social, yaitu bahwa jika eksternalitas terjadi, maka akan ada orang lain yang menerima keuntungan atau harus mengeluarkan biaya untuk urusan urusan yang terjadi bukan atas kehendak mereka sendiri. Dalam ilmu ekonomi neoklasik sendiri memiliki alasan, bahwa eksternalitas dapat mengganggu efisiensi dari operasi dalam perekonomian. Contoh eksternalitas negative yang di timbulkan oelh perusahaan, seperti polusi yang menimbulkan biaya atau kerugian bagi pihak pihak di luar perusahaan dalam bentuk gangguan kesehatan dan biaya pengobatan.
c.       Barang Publik
                         Barang public adalah barang yang begitu di produksi untuk anggota tertentu dari  sebuah kelompok akan secara otomatis bisa digunakan oleh semua anggota dalam kelompok itu. Defenisi ini menunjukkan pentingnya sifat non-eksklusif (terbuka bagi semua orang) dalam barang public. Sifat umum dari barang public adalah sifat non-eksklusif dan non-rival (tidak tersaingi dan tidak menyaingi) Hubungan antara barang public dengan ekonomi politik, barang public adalah tema yang menarik Karena barang public menunjukkan batas-batas dari model pasar sempurna yang terdiri dari pelaku pelaku yang mencari keuntungan bagi dirinya sendiri. Alasan-alasan mengapa barang-barang public tidak dapat diroduksi oleh pasar dan kelemahan pasar ini mendorong orang untuk beralih ke politik.
                         Masalah yang menghambat penciptaan barang-barang public pada level mikro-ekonomi bahwa individu tidak menginvestasikan energy dan sumber daya untuk memproduksi barang-barang public itu karena individu yang melakukan investasi semacam itu tidak bisa mendapatkan semua keuntungan yang bisa diberikan oleh barang public itu. Untuk level makro-ekonomi, kesulitan pasar untuk memproduksi barang public ini terjadi karena biaya dan keuntungan dari individu tidak dapat dihubungkan dengan biaya dan keuntungan sosial yang dihasilakan barang public itu. Seperti yang ditunjukkan oleh Shitglitz, kekurangan pada barang public ini adalah sebuah bentuk inefisiensi yang dapat menjadi alasan bagi pemerintah untuk melakukan intervensi (Sitglitz 1988:75)
                         Fakta bahwa pasar tidak dapat menghasilakan barang public tidaklah terlalu berarti bahwa pemerintah pasti bisa menyediakannya. Selain itu, penyediannya barang public memerlukan kerja tim, sehingga di dalamnya juga akan terjadi masalah tindakan kolektif. Negara-negara pada posisi lebih baik untuk mengatasi masalah-masalah ini karena Negara punya kewenangan untuk menggunakan koersi (kekerasan , paksaaan) untuk memaksa setiap individu-individu untuk melakukan tindakan-tindakan demi kepentingan bersama (yaitu memaksa mereka untuk membayar agar bisa mendapatkan keuntungan dari barang public).  Selain itu pemerintah adalah lembaga yang lebih kuat sentralisasinya daripada pasar sehinga memungkinkan Negara untuk memngatasi masalah-masalah koordinasi dalam pengambilan keputusan yang desentralisai.
d.      Oligopoli dan Monopoli
             Oligopoli dikatakan terjadi ketika beberapa perusahaan mengendalikan sebagian besar dari pasar atau aset dalam pasar untuk sebeuah sektor tertentu. Perusahaan hanya bisa mengatur parameter-parameter utama dalam pasar, seperti misalnya harga. Perusahaan-perusahaan dalam oligopoli bisa menentukan atau menetapkan level harga lebih tinggi dibandingkan dengan level harga yang bisa terbentuk dalam persaingan sempurna.
                         Selain menaikan harga, perusahaan dalam oligopoly juga bisa membatasi output, karena mereka sudah mendapatkan laba yang tinggi dengan menjual prodok yang lebih sedikit dengan harga yang lebih tinggi.  Dari sudut pandang efesiensi,scenario diatas akan dirasa memperhatikan. Perusahaan akan menghaasilkan terlalu sedikit tapi meminta harga yang terlalu tinggi jika dibandingkan dengan standar berupa kondisi dalam persaingan sempurna. Individu - individu dan perusahaan-perusahaan yang hanya mampu membeli dengan harga yang lebih rendah akan menjadi tersingkir dari pasar. Kepuasaan atau kegunaan (utility) akan menurun. Dalam situasi ini, harga tidak mencerminkan biaya produksi dan kelangkaan sumber daya tidak teralokasikan dengan efisien.
BAB III
PEMBAHASAN
A.  Peran Sektor Pariwisata dalam Pembangunan Ekonomi Masyarakat Kota Batu.
                   Industri pariwisata dapat menghasilkan manfaat ekonomi yang sangat besar baik bagi negara, bagi wilayah setempat yang bersangkutan, maupun bagi negara asal dari para wisatawan yang datang berkunjung. Hal itu sejalan dengan tujuan dari didirikannya sebuah negara yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pada alinea keempat yang menyebutkan bahwa tujuan dari didirikannya suatu negara Indonesia adalah untuk : melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
                   Atas dasar hal itu pemerintah dalam menjalankan dan melaksanakan tujuan dari negaranya tersebut, tidak dapat bekerja sendiri tanpa adanya didukung oleh partisipasi dari rakyat yaitu dari masyarakat Indonesia sendiri. Salah satu bentuk dari partisipasi masyarakat Indonesia itu di antaranya adalah dengan cara setiap daerah / wilayah memajukan sektor pariwisata di daerahnya dengan memanfaatkan berbagai sumber daya alam dan sumber daya manusia yang ada dengan sebaik-baiknya sehingga dapat menarik para wisatawan yang ada di dalam negeri maupun wisatawan asing untuk berkunjung dan berwisata ke daerahnya.
                   Sebagai salah satu daerah yang terkenal dengan potensi wisatanya yang beraneka ragam, pertumbuhan ekonomi masyarakat kota Batu tentunya diharapkan dapat berkembang dengan memanfaatkan potensi wisata yang ada. Namun demikian, untuk mengelola potensi wisata yang ada dibutuhkan kerjasama yang baik antar semua elemen masyarakat seperti pemerintah, masyarakat dan tentunya pengusaha sebagai pemilik modal.
                   Joseph Schumpeter, salah seorang tokoh pemikiran Neo-Klasik menjelaskan bahwasanya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, diperlukan peran dari para pengusaha yang bisa membuat inovasi di dalam perekonomian. Para pengusaha ini mempunyai modal yang selanjutnya akan di investasikan untuk kegiatan ekonomi. Dan hal ini tentunya akan menambah tingkat konsumsi masyarakat dan pendapatan sehingga terjadilah pertumbahan ekonomi. Di dalam proses inovasi teori schumpter ini ada 3 faktor yang mempengaruhi, yaitu : Laba/keuntungan sebagai modal, Pemanfaatan teknologi-teknologi baru dan Proses Meniru (imitasi) dari para pengusaha yang lebih maju.[2]
                   Berdasarkan hal ini, pembangunan sector pariwisata dalam usaha pertumbuhan ekonomi tentunya harus bisa melibatkan pengusaha atau prifat sector. Hal ini dikarenakan pengusaha adalah pihak yang memiliki modal dan jasa. Pengelolaan tempat wisata yang baik dan menarik tentunya membutuhkan dana dan pekerja yang besar dan berkualitass untuk bisa menghasilkan atau menjadikan tempat wisata menarik bagi wisatawan. Oleh karena itu, peran pengusaha sebagai pemilik modal sangat menentukan pembangunan ekonomi dengan investasi yang dimiliki. Peran para pengusaha selain sebagai pengelola tempat wisata, pengusaha juga dapat terlibat dalam pengelolaan atau penyediaan layanan jasa bagi para wisatawan. Misalnya, dengan membuat hotel atau penginapan, layanan transportasi, warung atau café dan lain sebagainya.
                   Adanya keterlibatan pengusaha dalam pengelolaan pariwisata dengan membuat usaha terhadap sector pariwisata, tentunya akan menyerap tenaga kerja dari masyarakat. Hal ini akan meberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang kemudian secara bertahap akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi masyarakat.
                   Hal seperti ini telah terjadi di kota Batu, dimana pengusaha dengan kekuatan modal atau investasi yang dimiliki telah berjasama dengan pemerintah dan melibatkan masyarakat didalamnya untuk bersama-sama mengelola sector pariwisata.
                   Pihak swasta yang ikut membantu perkembangan pariwisata Kota Batu di antaranya adalah Jawa Timur Park Group. Jawa Timur Park Group yang didirikan oleh Paul Sastro asal Malang ini, merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri pariwisata terbesar di Jawa Timur dan Pulau Jawa dan banyak anak perusahaan tersebar khususnya di wilayah Jawa Timur. Anak perusahaanya yang terletak di Kota Batu di antaranya Jawa Timur Park 1, Jawa Timur Park 2, Batu Night Spectaculer, Hotel Pohon Inn, Pondok Jatim Park dan Eco Green Park. Alasan memilih Kota Batu sebagai pembangunan wisata dari Jawa Timur Park Group adalah keindahan Kota Batu dan faktor lingkungan yang mendukung. Dengan adanya investor tersebut secara tidak langsung membantu pembangunan Kota Batu dalam hal perekonomian. Mereka adalah pihak swasta yang ikut membantu perkembangan pariwisata Kota Batu. Keberadaan swasta akan membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Kota Batu. Tingkat pengangguran di Kota Batu pada tahun 2013 menurun menjadi 3.404 orang atau 2,32 persen dibandingkan tahun 2012 kurang lebih 6.000 orang atau 4,34 persen.[3]
                   Selain itu, masyarakat setempat juga ikut membantu dalam perkembangan pariwisata di Kota Batu. Bentuk partisipasi masyarakat di antaranya adalah membangun home industri dan kesenian, seperti home industri yang terletak di Kecamatan Bumiaji yaitu kerajinan bambu anjasmoro, keripik tempe, roti roterrdam, petik apel dan usaha lainnya. Peran serta melalui kesenian. Kesenian yang ada di Kota Batu di antaranya seperti kuda lumping, reog, karawitan, campur sari dan pencak silat. Kesenian tersebut biasanya tampil dalam acara karnaval tujuh belasan, acara Suroan yang dilaksanakan dengan berbagai macam tarian dan budaya seperti reog dan kuda lumping dan karnaval bunga yang dilaksanakan secara rutin dan menjadi salah satu even tahunan. Mereka sebagai masyarakat ikut berpartisipasi dalam pembangunan pariwisata di Kota Batu.
                   Peran serta masyarakat tersebut adalah wujud partisipasi dan kesadaran masyarakat Kota Batu dalam membantu perkembangan pariwisata dan adanya keinginan untuk mengharumkan nama Kota Batu secara nasional maupun internasional. Untuk jenis wisata yang ada di Batu cenderung menonjolkan potensi alamiah lingkungan sekitarnya. Mengingat sektor pariwisata memberikan kontribusi yang sangat besar untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) maka pendapatan yang diperoleh akan dikelola dan diwujudkan dalam bentuk pembangunan berupa pembangunan secara fisik maupun pembangunan non fisik. Beberapa wisata alam yang di Kota Batu antara lain kawasan wisata bunga Sidomulyo, obyek wisata Cangar, obyek wisata alam Gunung Panderman, obyek wisata Gunung Banyak, obyek wisata Alam Cuban Talun dan obyek wisata Alam Cuban Rais.
                   Untuk wisata buatannya yaitu, obyek wisata Songgoriti, obyek wisata Jatim Park 1, Museum Satwa (Jatim Park 2), obyek wisata Selecta, obyek wisata Taman Rekreasi Agro Wisata dan Batu Night Spectaculer (BNS). Selain itu ada juga wisata Budaya yang menampilkan kebudayaan serta kesenian yang ada di Kota Batu, seperti Kuda Lumping, reog dan kesenian lainnya. ada juga wisata kerajinan, seperti kain batik apel, patung, kerajinan besi, cowek dan lainnya.
                   Pembangunan sector pariwisata di Kota Batu meberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarkatnya. Dengan adanya pariwisata, sebagian masyarakat Kota Batu dapat merubah mata pencaharian mereka dari sektor pertanian atau sektor lain ke sector pariwisata, seperti pedagang, pelayan rumah makan, pelayanan hotel, pelayanan vila dan jasa perjalanan umum. Secara tidak langsung kegiatan pariwisata di Kota Batu membawa perubahan yang berarti bagi masyarakat Kota Batu dan sekitarnya.
                   Perubahan masyarakat dengan adanya sector pariwisata khususnya dalam hal ekonomi atau menyangkut mobilitas vertikal terlihat pada beralihnya mata pencaharian masyarakat dari sektor pertanian ke sector pariwisata, misalnya dulu menjadi buruh tani meningkat menjadi pemilik vila dan sebagainya. Hal ini akan memberikan kedudukan lebih baik daripada sebagai buruh tani.
                   Namun demikian, berkenaan dengan masalah pembangunan ekonomi, tentunya tak lepas dari permasalahan persaingan, baik itu persaingan dalam mekanisme pasar, persaingan antar penyedia barang (produksi) dan lain sebagainya. Persaingan ini pada dasarnya bertujuan untuk mendapatkan untung dengan memanfaatkan ketertarikan konsumen.
                   Dalam teori neo-klasik mengasumsikan bahwa tindakan konsumsi terhadap berbagai barang yang berbeda semuanya sama-sama menghasilkan satu dampak yang sama, yaitu kepuasan (satisfication) atau kegunaan (utility) bagi konsumen (Caporaso dan Levine, 2008: 187).
                   Pilihan atau tindakan pelaku ekonomi harus berdasarkan tujuan yang mengandung kepuasaan dan kegunaan, yang dimaksudkan kegunaan setiap barang adalah tiap-tiap individu dalam memenuhi kepuasaan tentunya berbeda hal inilah yg dimaksudkan bahwa tiap-tiap barang juga memliki kegunaan yang berbeda.
                   Berdasarkan hal ini, persaingan antar pengelola tempat wisata atau penyedia layanan jasa (penginapanm transportasi, dan cinderamata) terhadap konsumen (wisatawan) merupakan usaha para produsen antuk membuat suatu produk dan layanan yang sesuai dengan kepuasan, dan kegunaan bagi konsumen. Selain itu, kita juga harus paha bahwa setiap orang itu punya kadar yang berbeda-beda tentang nilai kepuasaan dan kegunaan. Oleh karena itu, tugas para pengelola wisata adalah meberikan pelayanan yang sebaik mungkin. Perkara apakah itu menarik atau tidak, itu tergantung kepuasan para wisatawan.
                   Selain itu, ide utama dalam pemikiran neoklasik adalah konsep “pilihan yang dibatasi” (constrained choice). Konsep ini memandang individu sebagai pelaku yang membuat pilihan, atau orang yang harus memilih dari beberapa alternatif tindakan berdasarkan pandangan atau imajinasinya sendiri tentang apa dampak dari tiap-tiap alternatif itu bagi dirinya. Ekonomi dalam pendekatan neoklasik dipandang sebagai proses dimana orang berusaha memaksimalkan pemenuhan terhadap kebutuhan berdasarkan sumber daya yang ada.
                   Hal ini diasumsikan bahwa, pilihan konsumen pada dasarnya terbatasi dengan apa yang disediakan oleh produk. Artinya, dalam sector pariwisata misalnya pilihan para wisatawan akan layanan atau jenis barang yang dibutuhkan itu terbatas pada apa yang disediakan oleh pengelola pariwisata. Hal ini tentunya berdampak positif bagi masyarakat karena, masyarakat dan penglola akan semakin berusaha untuk meningkatkan layanan untuk menarik minat wisatawan. Sehingga, hal ini akan semakin menambah pertumbuhan ekonomi masyarakat.
                   Pertumbuhan ekonomi masyarakat kota Batu dari sector pariwisata sangat berkembang dengan adanya sector pariwisata. Pariwisata dianggap dapat membuka lapangan kerja bagi penduduk lokal di bidang pariwisata seperti : tour guide, waiter, bell boy, dan lain-lain. Selain itu, dibangunnya fasilitas dan infrastruktur yang lebih baik demi kenyamanan para wisatawan yang juga secara langsung dan tidak langsung bisa dipergunakan oleh penduduk lokal pula. Dan yang paling penting adalah mendapatkan devisa (national balance payment) melalui pertukaran mata uang asing (foreign exchange).  
                   Pertumbuhan ekonomi dalam pandangan neo-klasik juga dipengaruhi oleh ekternalitas, yaitu dampak dari transaksi terhadap pihak ketiga (yang tidak ikut transaksi) yang tidak melewati system harga dan muncul sebagai efek samping yang tidak disengaja dari kegiatan orang lain atau kegiatan perusahaan lain”
                   Jika eksternalitas terjadi, maka akan ada orang lain yang menerima keuntungan atau harus mengeluarkan biaya untuk urusan urusan yang terjadi bukan atas kehendak mereka sendiri. Dalam ilmu ekonomi neoklasik sendiri memiliki alasan, bahwa eksternalitas dapat mengganggu efisiensi dari operasi dalam perekonomian. Contoh eksternalitas negative yang di timbulkan oleh perusahaan, seperti polusi yang menimbulkan biaya atau kerugian bagi pihak pihak di luar perusahaan dalam bentuk gangguan kesehatan dan biaya pengobatan.
                   Hal seperti ini harus menjadi perhatian bagi pengelola industry pariwisata khusunya di kota Batu. Salah satu dampak ekternalitas pariwisata misalnya adalah dampak terhadap lingkungan dan ekosistem hewan yang ada di sekitar tempat wisata. Sebagian wilayah Kota Batu pada dasarnya memang terdiri dari hutan lindung, dan kebanyakan tempat wisata alam seperti Coban Rondo, coban rais, Permandian air panas Cangar dan lain sebagainya terletak dalam kawasan hutan lindung yang dihuni oleh beberapa jenis kera dan makhluk hidup lain. Hal ini harus menjadi perhatian bagi masyarakat dan pemerintah kota Batu, jangan sampai ada pihak yang dirugikan dalam pengelolaan sector pariwisata.
B.  Peran Pemerintah dalam Peningkatan Pariwisata terhadap Pembangunan Ekonomi Masyarakat Kota Batu.
                      Pengembangan pariwisata merupakan peran yang sangat penting bagi pembangunan suatu wilayah. Adanya berbagai kegiatan pariwisata maka daerah-daerah yang memiliki potensi dasar pariwisata akan dapat lebih berkembang dan maju. Selain itu, pariwisata di beberapa daerah dapat memberikan dampak positif dalam perekonomian terutama dalam pemasukan devisa. Dengan adanya berbagai misi kepariwisataan, maka daerah yang memiliki potensi dasar pariwisata cenderung mengembangkan potensi daerah yang ada sehingga diharapkan mampu menarik wisatawan dalam jumlah besar. 
                   Pertumbuhan ekonomi sangatlah penting dan memiliki pengaruh yang begitu besar dalam pembangunan politik suatu negara.            Oleh karena itu, dibutuhkan kerjasama yang baik dari setiap stake holder (pemerintah, masyarakat dan swasta) dalam pengelolaan sector pariwisata ini. Di era modern sekarang kesadaran akan pengembangan periwisata menuntut kita untuk kembali memperlajari soal regulasi. Karena pengembangan pariwista tidak lepas dari peran serta pemerintah, lembaga, dan masyarakat. Dimana hubungan ketiga komponen itu dijelaskan secara panjang lebar di dalam teori regulasi yang membahas tentang konsumsi dan analisis diskursif pandangan kedepan dalam penelitian ekonomi politik pariwista. 
                   Permasalahan selanjutnya adalah bagaimana negara bisa menjaga dan memaksimalkan potensi pariwisata ini agar bisa terus berkembang dan tidak tersaingi dengan negara lain. Serta bagaimana peran pemerintah dalam industri pariwisata terhadap pembangunan ekonomi.
                   Peranan pemerintah atau negara dalam perekonomian berdasarkan teori ekonomi politik telah banyak ditelaah oleh para ilmuan. Salah satu teori atau pendekatan ekonomi politik adalah teori neo-klasik, yang mengatakan peranan politik dalam pandangan neo-klasik mempunyai persamaan dan juga perbedaan dengan pandangan klasik. Persamaan klasik dan neo-klasik, sama-sama memandang bahwa urusan ekonomi diluar urusan politik, artinya politik atau pemerintah diciptakan untuk mengurusi hal-hal diluar ekonomi. Namun disisi lain kalangan neo-klasik juga memiliki pandangan yang lain mengenai peranan politik dalam ekonomi, adanya tiga jenis kegagalan pasar yang ternyata tidak bisa dijelaskan oleh kalangan klasik. Jenis kegagalan pasar itu disebabkan karena adanya eksternalitas, kegagalan yang terkait dengan barang publik (public good) dan kegagalan yang disebabkan karena terjadinya monopoli. Peranan politik sangat diperlukan dalam pandangan neoklasik apabila pasar tidak memberikan peluang kepada individu untuk mencapai level pemenuhan kebutuhan sesuai dengan sumber daya yang tersedia.[4]
                   Berdasarkan hal ini, ajaran neo-klasik mengatakan bahwa dalam proses pertumbuhan atau pembangunan ekonomi, peran pemerintah, negara (politik) sangat diperlukan. Peran politik atau pemerintah dalam hal ini adalah bagaimana negara atau pemetintah memberikan perlindungan dan pengendalian pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan atau regulasi yang dikeluarkan. Berdasarkan hal ini, peran pemerintah kota Batu dalam pembangunan sector pariwisata sebenarnya telah dimulai sejak Kota Batu ditetapkan sebagai pemerintah Kota pada tahun 2001, Kota Batu mulai menata dan membangun kotanya. Dengan mengacu kepada kebijakan Pemerintah Indonesia tentang kepariwisataan dan dengan berdasarkan pada konsep daerah yang ingin memajukan pariwisata, maka Pemerintah Kota Batu mulai menjalankan kebijakan kebijakan tertentu guna memajukan industri pariwisata.
                   Hal tersebut tertuang dalam visi Kota Batu di bawah pimpinan Walikota pertama Kota Batu, H. Imam Kabul, yaitu : “Batu agropolitan bernuansa pariwisata dengan masyarakat madani”. Misi Kota Batu bertujuan untuk meningkatkan kepariwisataan di antaranya adalah “Meningkatkan kwalitas Sumber Daya Manusia (SDM), yang ditandai dengan meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, keterampilan dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknolog (IPTEK) guna menghadapi era globalisasi serta mengelola sumber daya alam berbasis pada pertanian dan pariwisata yang berwawasan lingkungan, pengembangan sistem ekonomi kerakyatan yang selaras dengan perkembangan dunia usaha melalui kemitraaan usaha ekonomi lemah dengan industri pariwisata dan pertanian dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pendapatan masyarakat serta mengurangi kesenjangan sosial ekonomi maupun kemiskinan dan pengangguran dan perwujudan kehidupan sosial yang dinamis dan berkembang seni budaya serta olahraga untuk menunjang pariwisata daerah”[5]
                   Berdasarkan hal ini, kebijakan atau pembangunan sector pariwisata di Kota Batu telah menjadi program jangka panjang yang dimulai dari tahun 2001 dan menjadi acuan bagi wali kota selanjutnya untuk membangun kota Batu yang memanfaatkan sector pariwisatanya tentuna dengan inovasi baru sesuai dengan perkembangan zaman.
                   Kebijakan tentang kepariwisataan di Kota Batu memang sudah diatur dan direncanakan dengan baik. Seperti dalam PERDA Kota Batu Nomor 4 Tahun 2004 tentang fungsi Kota Batu. Dijelaskan bahwa fungsi Kota Batu yaitu sebagai Kota Pertanian dan Kota Pariwisata. Kota Pertanian (agropolitan) yaitu pengembangannya diarahkan pada kegiatan pembangunan pertanian terpadu dimana kondisi fisik, sosial budaya dan ekonomi cenderung kuat dan mengarah pada kegiatan pertanian. Kota pariwisata yaitu pengembangan pariwisata Kota Batu yang meliputi pengembangan daya tarik dan atraksi wisata, pengembangan usaha jasa wisata, pengembangan pusat pelayanan wisata, pengembangan pusat informasi wisata terpadu (PERDA Kota Batu, 2004:09).
                   Kebijakan yang dikeluarkan selain dalam bentuk Perda no. 4 tahun 2004 tentang Fungsi Kota Batu, pemerintah juga mengatur pelaksanaan industry pariwisata melalui perda no. 7 tahun 2011 tentang RTRW, yang mengatur tentang bagaimana pembangunan kota dan wilayah kota Batu, termasuk wahana pariwisata. sebagaimana pada pasal 10 ayat 1 poin a, bahwa kebijakan pembangunan struktur ruang bertujuan untuk mewujudkan pusat kegiatan yang memperkuat kegiatan agribisnis, pariwisata, dan kegiatan kota lain secara maksimal.  Selain itu, Perda RTRW Kota Batu juga bertujuan untuk mewujudkan kota Batu sebagai kota pariwisata yang diperhitungkan di tingkat regional, nasional bahkan internasional. (pasal 7 poin c Perda Kota Batu no. 7 Tahun 2011 tentang RTRW).
                   Berdasarkan hal ini, peran pemerintah Kota Batu dalam pembangunan ekonomi yaitu sebagai pihak yang mengeluarkan peraturan dan regulasi tentang mekanisme pengelolaan pembangunan ekonomi (sector pariwisata) telah dilaksanakan dengan adanya regulasi seprti dijelaskan di atas. Tugas selanjutnya adalah bagaimana ketiga sector (masyarakat, pemerintah dan swasta) semakin berinovasi dalam pengelolaan pariwisata yang ada di kota Batu, untuk mewujudkan cita-cita bersama kota Batu yaitu menjadikan Kota Batu sebagai kota Pariwisata Internasional.






BAB IV
PENUTUP
A.  Kesimpulan.
                   Pertumbuhan ekonomi merupakan agenda nasional dan menjadi bagian dalam pembangunan bangsa Indonesia.  Salah satu sector yang ikut mempengaruhi pertumbuhan ekonomi adalah pariwisata. Hal ini didukung dengan kondisi bangsa Indonesia yang kaya akan keindahan budaya dan keindahan alam dan tersebar di suluruh nusantara
                   Kota Batu adalah daerah yang memiliki potensi pariwisata yang beraneka ragam dan telah terkenal di Indonesia bahkan mancanegara. Pembangunan sector pariwisata di Kota Batu melibatkan peran masyarakat, pemerintah dan swasta (pengusaha), sehingga dengan adanya kerjasama antar ketiganya dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi kota Batu.  
                   Adanya sector pariwisata di Kota Batu, memberikan dapak positif bagi perekonomian masyarakatnya, dampak positif ini antara lain. Terciptanya lapangan pekerjaan bagi masyarakat seperti petugas hotel/penginapan, pelayan, tour guide, petugas transporasi. Selain itu, mata pencaharian masyarakat tidak hanya pada sector pertanian tapi juga dengan menyediakan pelayanan bagi wisatawan, misalnya membuat villa penginapan, café, warug makan, atau membangun home industry kuliner seperti keripik, dan kerajinan tangan. Sector pariwisata membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Kota Batu. Tingkat pengangguran di Kota Batu pada tahun 2013 menurun menjadi 3.404 orang atau 2,32 persen dibandingkan tahun 2012 kurang lebih 6.000 orang atau 4,34 persen.
                   Peran pengusaha dalam pembangunan pariwisata di kota Batu sangat berpengaruh, hal ini karena pengusaha sebagai pihak yang memiliki modal dapat mengelola sector pariwisata dengan baik. Hal ini sesuai apa yang dikatakan oleh Joseph Schumpeter, salah seorang tokoh pemikiran Neo-Klasik menjelaskan bahwasanya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, diperlukan peran dari para pengusaha yang bisa membuat inovasi di dalam perekonomian.
                   Peran pemerintah dalam pembangunan sector pariwisata adalah disamping sebagai pihak yang memiliki wewenang dan kekuasaan, pemerintah juga berperan untuk mengatur pengelolaan pariwisata di Kota Batu dengan mengeluarkan kebijakan atau aturan terkait bagaimana pengelolaan sector pariwisata agar tidak merugikan pihak ain.


B.  Saran.
                   Pembangunan ekonomi dari sector pariwisata seperti yang telah dilakukan di Kota Batu, harus bisa menjadi contoh dan inspirasi bagi daerah lain di Indonesia, apalagi Indonesia kaya akan potensi wisata yang tersebar di seluruh wilayah dan daerah di nusantara. Potensi itu harus dikelola dengan baik agar bisa meningkatkan perekonomian masyarakat di daerah pada khusunya dan meningkatkan perekonomian negara pada umumya.


















DAFTAR PUSTAKA
Referensi Buku:
Lane, Jan-Erik & Svante Ersson, 2002, Ekonomi Politik Komparatif, Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Nawawi, Ismail, 2006, Pembangunan dan Problema Masyarakat, Putra Media Nusantara, Surabaya.
Rudianto, 2011, Perencanaan Pembangunan Nasional dan Regional, Cakrawala Media, Malang.

Referensi Website:
Website, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batu, http://website.batukota.go.id/kategori-2-pariwisata. diakses pada 21 November 2017, pukul 17.44.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Batu, http://kotabatu.web.id/item/profil-dinas-kebudayaan-dan-pariwisata-kota-batu/, diakses pada tanggal 22 november 2017. Pukul 22.45.

Imran,MengembangkanPariwisataMembangunKota,http://repository.unej.ac.id/bitstream/handle/123456789/68099/Imron%20Hanas.pdf?sequence=1, diakses pada 20 November 2017, pukul 21.22.





[1] Website, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batu, http://website.batukota.go.id/kategori-2-pariwisata. diakses pada 21 November 2017, pukul 17.44.
[2] Lane, Jan-Erik & Svante Ersson, Ekonomi Politik Komparatif, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2002, hlm. 65.
[3] Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Batu, http://kotabatu.web.id/item/profil-dinas-kebudayaan-dan-pariwisata-kota-batu/, diakses pada tanggal 22 november 2017. Pukul 22.45.
[4] Ibid, hlm. 66.
[5] Imran, Mengembangkan Pariwisata Membangun Kota, http://repository.unej.ac.id/bitstream/handle/123456789/68099/Imron%20Hanas.pdf?sequence=1 , diakses pada 20 November 2017, pukul 21.22.

- Copyright © Kaum Cerdas Cendekiawan - Hatsune Miku - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -