Posted by : Unknown Jumat, 03 Mei 2013

KONSEPSI KEPEMERINTAHAN YANG BAIK (GOOD GOVERNANCE)

Kepemerintahan yang baik adalah issue yang menonjol dalam pengolahan administrasi publik yang muncul sekitar dua dasawarsa yang lalu. Tuntutan kepada pemerintah untuk melaksanakan penyelenggaraan pemerintah adalah sejalan dengan kemajuan tingkat pengetahuan serta pengaruh globalisasi. Pola lama penyelenggaraan pemerintah dianggap tidak sesuai lagi dengan tatanan masyarakat yang telah berubah, oleh karena itu tuntutan untuk melakukan perubahan ke arah penyelenggaraan pemerintahan yang baik sudah seharusnya mendapat respon positif dari msyarakat.
Dari aspek fungsional, governance harus dilihat apakah pemerintah telah melaksanakan fungsinya secara efektif dan efesien dalam upaya mencapai tujuan yang telah digariskan? Bank dunia memberikan defenisi “ the way state power is used in managing economic and social resources for development of society” yang artinya cara kewenangan pemerintah digunakan dalam mengelola sumberdaya ekonomi dan social untuk pembangunan masyarakat. Sedangkan UNDP mendefinisikan sebagai “the exercise of political, economic, and administrative authority to manage a nation’s affair at all level” (artinya: penerapan kekuasaan politik, ekonomi dan administratif untuk mengelola urusan suatu bangsa pada semua tingkat). Dari definisi kedua tersebut, governance memiliki tiga penyangga, yaitu economic, social, dan administrative. Economic governance meliputi proses pembuatan keputusan (decision making process) yang memfasilitasi aktifitas ekonomi dalam negeri dan interaksi di antara penyelenggara ekonomi. Economic governance mempunyai implikasi terhadap equity, poverty dan quality of life (mewujudkan keadilan, mengentaskan kemiskinan, dan menciptakan kualitas hidup yang lebih baik). Plitical governance adalah proses pembuatan keputusan untuk formulasi kebijakan. Administrative governance adalah sistem implementasi proses kebijakan. Oleh karena itu, institusi dari governance meliputi tiga domain, yaitu state (negara atau pemerintahan), private sector (sektor swasta atau dunia usaha), daqn society (masyarakat) yang saling berinteraksi dan menjalankan fungsinya masing-masing. Institusi pemerintahan berfungsi untuk menciptakan lingkungan politikdan hukum yang kondusif sektor swasta menciptakan pekerjaan dan pendapatan, sedangkansociety berperan positif dalam interaksi sosial, ekonomi dan politik, termasuk mengajak kelompok-kelompok dalam masyarakat untuk berpartisipasi dalam aktifitas ekonomi,sosial, dan politik. 
Negara sebagai salah satu unsur governance, di dalamnya termasuk lembaga-lembaga politik dan lembaga-lembaga sektor publik. Sektor swasta meliputi perusahaan swasta yang bergerak di berbagai bidang dan sektor informal lain dipasar. Sektor swasta dapat dibedakan dengan masyarakat karena sektor swasta mempunyai dampak terhadap kebijakan-kebijakan sosial, politik dan ekonomi yang dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pasar dan perusahaan-perusahaan itu sendiri. Sedangkan masyarakat terdiri dari individu-individu maupun kelompok (baik yang terorganisasi maupun tidak) yang berinteraksi secara sosial, politik, dan ekonomi dengan aturan formal maupun tidak formal. Masyarakat meliputi lembaga-lembaga swadaya masyarakat, organisasi profesi dan lainnya.
Arti good dalam good governance mengandung dua pengertian. Pertama, nilai-nilai yang menjunjung tinggi keinginan atau kehendak rakyat, dan nilai-nilai yang dapat meningkatkan kemampuan rakyat dalam pencapaian tujuan (nasional) kemandirian, pembangunan berkelanjutan dan keadilan sosial. Kedua, aspek-aspek fungsional dari pemerintahan yang efektif dan efisien dalam pelaksanaa tugasnya untuk mencapai tujuantujuan tersebut. Berdasarkan pengertian ini, good governance berorientasi pada, yaitu (1) orientasi ideal negara yang diarahkan pada pencapaian tujuan nasional, (2) pemerintahan yang berfungsi secara ideal, yaitu secara efektif dan efisien dalam melakukan upaya mencapai tujuan nasional.
Orientasi pertama mengacu pada demokratisasi dalam kehidupan bernegara dengan elemen-elemen konstituennya seperti legitimacy (apakah pemerintah dipilih dan mendapat kepercayaan dari rakyatnya), accountability (akuntabilitas), securing of human rights, autonomy and devolution of power dan assurance of civilian control. Sedangkan orientasi kedua, tergantung pada sejauh mana pemerintahan mempunyai kompetensi, dan sejauh mana struktur serta mekanisme politik serta adminstratif berfungsi secara efektif dan efisien.
KARAKTERISTIK GOOD GOVERNANCE
    Bank Dunia dan OECF mensinonimkan good governance dengan penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggungjawab yang sejalan dengan demokrasi dan pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dana investasi yang langka, dan pencegahan korupsi, baik secara politik maupun administratif, menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan legal dan political frameworks (kerangka dasar hukum dan politik) bagi tumbuhnya aktivitas kewiraswastaan. Sedangkan UNDP sendiri memberikan definisi good governance sebagai hubungan yang sinergis dan konstruktifdi antara negara, sektor swasta dan masyarakat. Berdasarka hal ini. UNDP kemudian mengajukan karakteristik good governance sebagai berikut:
1.    Participation. Setiap warga negara mempunyai suara dalam pembuatan keputusan, baik secara langsung maupun melalui intermediasi institusi legitimasi yang mewakili kepentingannya. Partisipasi seperti ini dibangun atas dasar kebebasan berasosiasi dan berbicara serta berpartisipasi secara konstruktif.
2.    Rule of law. Kerangka hukum harus adil dan dilaksanakan tanpa pandang bulu, terutama hukum hak azasi manusia (HAM).
3.    Transparancy. Dibangun atas dasar kebebasan arus informasi. Proses, lembaga dan informasi secara langsung dapat diterima oleh mereka yang membutuhkan. Informasi harus dapat dipahami dan dimonitor.
4.    Responsivensees. Lembga dan proses harus mencoba untuk melayani setiapstakeholder.
5.    Consensus orie4ntation. Good governance menjadi perantara kepentingan yang berbeda untuk memperolehpilihan yang terbaik bagi kepentingan yang lebih luas, baik dalam kebijakan maupun dalam prosedur.
6.    Equity. Semua warga negara, baik laki-laki maupun perempuan, mempunyai kesempatan untuk meningkatkan atau menjaga kesejahteraan mereka.
7.    Effektifeness and efficiency. Proses dan lembaga menghasilkan sesuai dengan apa yang telah digariskan dengan menggunakan sumber-sumber yang tersedia sebaik mungkin.
8.    Accountability. Para pembuat keputusan dalam pemerintah, sektor swasta dan masyarakat(civil sosiety) bertanggung jawab lepaada publik dan lembaga-lembaga stakeholder, akuntabilitas ini tergantung pada organisasi dan sifat keputusan yang dibuat, apakah keputusan tersebut untuk kepentingan internal atau eksternal organisasi.
9.    Strategic vision. Para pemimpin dan publik harus mempunyai perspektif good governancedan pengembangan manusia yang luas jauh ke depan sejalan dengan apa yang diperlukan untuk pembangunan semacam ini.
     Kesembilan karakteristik tersebut di atas saling memperkuat dan tidak dapat berdiri sendiri. Atas dasar ketentuan di atas maka dapat disimpulkan bahwa wujud good governance adalah penyelenggaraan pemerintahan negara yang solid dan bertanggung jawab, serta efektif dan efisien, dengan menjaga kesinergikan yang konstruktif di antara domain-domaun negara,sektor swasta, dan masyarakat.
     Dari aspek pemerintahan good governance dapat dilihat dari aspek=aspek sebagai berikut:
1.    Hukum/kebijakan. Hukum/kebujakan ditujukan pada perlindungan kebebasab]n sosial,politik,dan ekonomi.
2.    Kompetensi administratif dan transparansi. Kemampuan menbuat perencanaan dan melakukan implementasi secara efisien, kemampuan melakukan penyederhanaan organisasi.
3.    Desentralisasi. Desentralisasi regional dan dekonsentrasi di dalam departemen.
4.    Penciptaan pasar yang kompetitif. Penyempurnaan mekanisme pasar, peningkatan peran pengusaha kecil dan segmen lain dalam sektor swasta,deregulasi, dan kemampuan pemerintah dalam mengelola kebijakan makro ekonomi.
KEKELIRUAN DALAM MANAJEMEN PERUBAHAN
      Melalui reformas di segala bidang, memungkinkan melakukan langkah-langkah penyelamatan, pemuloihan, pemantapan, dan pengembangan pembangunana serta memperkuat rasa percaya diri.
     Terdapat dua hal yang peru ditekankan dalam manajemen perubahan, yaitu (1) mengapa perubahan gagal, dan (2) mengapa strategi perubahan tidak berhasil dilaksanakan dengan baik. Secara umum, selama lebih dari 30 tahun terakhir telah terjadi pasang surut perubahan yang berakhir dengan kegetiran dan kegagalan. Krisis multidimensi (tahun 1998) telah mendorong dimulainya revormasi di segala bidang.dengan demikian telah terjadi perubahan besar dalam kebijakan maupun kelembagaan termasuk manajemen organisasi (instansi pemerintah). Timbulnya isu negatif dari perubahan yang direncanakan dalam kebijakan, program dan kegiatan utama pembangunan dalam beberapa hal memang tidak dapat dihindarkan.selama ini telah terjadi kekeliruan antarqa lain sebagai berikut:
1.    Terlalu cepat puas.
Revormasi telah menemui jalan buntu dan gagal mencapai misi dan tujuan, ketika di berbagai instansi dan lapisan masyarakat terdapat fenomena cepat puas diri. Mereka terlalu optimis untuk dapat mampu melaksanakan reformasi pada instansi pemerintah.mereka menganggap mudah untuk memotivasi aparatur negara untuk melaksanakan pembaharuan. Namun kenyataannya kemampuan aparatur negara sangat lemah, koordinasi external dan internal masih rendah, ketersediaan prasarana dan sarana terbatas, etos kerja masih rendah pula, sehingga menimbulkan resistensi terhadap perubahan yang didengungkan, karena tidak memiliki sense of urgency(kesadaran dan kepedulian akan urgensi dari langkah-langkah yang harus dilakukan). Akibatnya, kebujakan, program, dan aktivitas untuk mewujudkan tujuan dan sasaran instansi menjadi berkinerja rendah atau gagal.
2.    Konflik kepentingan dalam lingkungan instansi pemerintah.
Perubahan besar dan pembaharuan hanya mungkin dilaksanakan oleh aparatur pemerintah yang proaktif dan visioner(memiliki visi dalam tercapainya kondisi yang lebih baik pada masa depan).konflik kepentingan yang eksplisit maupun yang terselubung di dalam lingkungan instansi pemerintah harus dihilangkan agar dapat mencapai kinerja yang tinggi.
3.    Tidak mempercayai kekuatan visi dan strategi.
Visi adalah upaya meningkatkan komitmen dan berperan besar dalam melakukan perubahan, oleh karena itu visi mengarahkan dan memperbaiki inspirasi untuk bertindak baik dan  benar. Visi, misi dan strategi pembangunan harus dipahami, dan diterapkan dengan baik dan benar untuk mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan.
4.    Merasa tidak berdaya menghadapi hambatan kuat.
Insiatif melakukan perubahan seringkali kandas bilamana para pelakunya merasa tidak berdaya  dan tidak percaya bahwa dirinya mampu menghadapi hambatan yang kuat.hambatan-hambatan itu adalah berupa: analisis dan uraian jabatan yang kurang sesuai, pengetahuan, keahlian dan sikap yang tidak kompeten, balas jasa kurang sepadan, pengembangan organisasi yang asal jadi, dan lain-lain.
5.    Gagal menciptakan sukses jangka pendek.
Upaya melakukan perubahan membutuhkan waktu. Keberhasilan perubahan jangka panjang ditentukan oleh kesuksesan jangka pendek dan jangka menengah. Presiden,gubernur,bupati terpilih, mulai pemerintahannya dengan membuat program 100 hari ke depan, yang ingin memberitahukan kepada para pendukungnya mengenai capaian sasaran kinerja jangka pendek yang jelas.
6.    jangan terlqlu cepat mengatakan sukses.
Menyatakan sukses adalah baik, tetapi bila menyatakan bahwa pekerjaan atau pembangunan dianggap sudah selesai dan sukses adalah merupakan suatu sikap yang tidak bijak, karena perubahan yang sedang dilakukan itu harus berakar kuat dan menjadi bydaya suatu instansi pemerintah.
METODE REVORMASI DAN LANGKAH-LANGKAH PERUBAHAN.
Kekeliruan yang dikemukakan di atas harus dihindari. Upaya untuk mengurangi kekeliruan tersebut adalah, faktor-faktor penyebab kelambanan perubahan, meningkatkan pemahaman tentang alasan penolakan perubahan, dan yang paling penting adalah bagaimana pemimpin perunahan instansi pemerintah yang bersangkutan memotivasi perubahan secara sehat dilihat dari sudut kehidupan berorganisasi dan kelembagaan lebih dari sekedar manajemen yang baik. Dengan demikian diharapkan akan terjadilebih banyak perubahan berskala besar dan terlaksana secara tepat. Metode reformasi yang bersifat fundamental dapat disebutkan, sebagai berikut:
a.    reformasi disegala bidang
b.    restrukturasi
c.    rekayasa ulang
d.    merumuskan visi dan misi yang tepat
e.    kebijakan, program dan kegiatan prioritas pembangunan yang terarah.
f.    Pelaporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah yang terukur.
g.    Perubahan strategi yang berorientasi pada kebutuhan dan pencapaian sasaran.
h.    Perubahan budaya organisasi.
Langkah-langkah yang digunakan dalam perubahan organisasi akan efektif bila dilandasi oleh wawasan yang mendasar, yaitu perubahan besar tidak akan terjadi dengan mudah dan sering gagal karena menghadapi hambatan (seperti struktur dan sistem organisasi yang menghambat, politik dan ideologi yang picik, tingkat kepercayaan diri yang kurang, kurangnya kerjasama, sikap yang arogan, kurangnya kepemimpinan yang visioner dan demokratis (partisipatif), tingkat manajemen menengah ke bawah yang tidak diberdayakan, dan ketakutan umum akan sesuatu yang tidak diketahui dan hanya dapat dirasakan).
Agar supaya efektif, maka metode dan langkah-langkah perubahan organisasi (seperti perubahan budaya organisasi, perubahan strategi, restrukturisasi, rekayasa ulang dan total quality management (TQM)). Harus mampu mengatasi kegiatan-kegiatan yang dihadapi, harus dilakukan langkah-langkah perubahan sebagai berikut:
a.    Menetapkan makna urgensi perubahan.
b.    Mengembangkan dan mengomunikasikan visi dan strategi.
c.    Memberdayakan orang/organisasi/masyarakat untuk melakukan tindakan.
d.    Menghasilkan sukses jangka pendek.
e.    Mengonsolidasikan capaian kinerja dan menghasilkan lebih banyak lagi perubahan.
f.    Melembagakan rancangan (persiapan) baru dalam budaya organisasi.
Langkah pertama, mampu merubah status quo yang sudah mapan. Empat langkah terakhir memperkenalkan rancangan baru, sedangkan yang terakhir adalah merupakan landasan perubahan dalam budaya organisasi. Perubahan organisasi akan terlaksana dengan baik apabila perubahan lingkungan adalah stabil dan tidak kompleks. Akan tetapi perubahan lingkungan makin cepat dan sangat kompleks, terutama pengaruh globalisasi dan persaingan pasar. Untuk membuat solusi yang rasional dan tepat diperlukan manajemen dan kepemimpinan yang aplikatif sebagai kekuatan pendorong perubahan. Manajemen dan kepemimpinan mempunyai perbedaan makna dilihat dari perspektif perubahan organisasi, seperti diperlihatkan berikut ini.
Manajemen Vs Kepemimpinan
MANAJEMEN    KEPEMIMPINAN
•    Perencanaan dan penganggaran   
•    Pengorganisasian dan penyusunan staf    •    Mengarahkan karyawan/staf
•    Pengendalian dan pemecahan masalah    •    Memberikan motivasi dan inspirasi
•    Menghasilkan suatu taraf fasilitasi peramalan dan keteraturan dan kemungkinan menghasilkan kinerja jangka pendek yang diharapkan oleh para pihak yang berkepentingan    •    Melakukan perubahan hingga taraf akhir dan kemungkinan perubahan yang sangat bermanfaat  (reformasi yang berhasil)
Sumber : lembaga administrasi negara dan badan pengawas keuangan dan pembangunan, akuntabilitas dan good governance, modul 1, tahun 2000
Masalah perubahan organisasi tidak perlu dikhawatirkan, bilamana perubahan lingkungan adalah stabil dan tidak bersifat kompleks. Ternyata perubahan lingkungan terjadi makin cepat dan kompleks seiring dengan dampak globalisasi dan persaingan pasar yang makin intensif. Sebagai solusi yang harus ditempuh adalah disarankan untuk memperkuat manajemen dan kepemimpinan, dengan cara menekankan pada 6 (enam) langkah perubahan organisasi seperti dikemukakan di depan, yaitu mulai dari (a) menekankan makna urgensi perubahan sampai dengan (f) melembagakan ancangan baru dalam budaya organisasi.
ORGANISASI MASA DEPAN
    Tingkat dan pencepatan perubahan organisasi pada masa yang akan datang tidak menurun, tetapi akan berlangsung secara cepat dan kompleks sebagai akibat globbalisasi maka struktur,sistem,strategi,kemampuan staf aparat, sikap dan gaya manajemen dan budaya organisasi serta aplikasinya akan menjadi bagian dari ancaman dan peluang yang harus diatasi secara efektif. Masa depan selalu penuh resiko, maka perlu dilakukan analisis masalah yang dihadapi terutama tentang aplikasinya.
1.    Memelihara kesadaran tinggi akan urgensi
Kesadaran tinggi akan tingkat urgensi yaitu memahami hal-hal yang mendesak dan menempatkannya sebagai prioritas untuk deihadapinya akan sangat membantu proses mengatasi masalah dan perubahan-perubahan besar.
2.    Pengembangan organisasi instansi pemerintah
Misi dan tujuan organisasi sektor publik adalah berupaya memberikan kepuasan kepada pihak yang berkepentingan melalui pelayanan publik yang baik (yang prima) dan mempertahankan kepercayaan publik.
Perubahan kondisi pasar, tekhnologi, sistem sosial, regulasi, kepemerintahan yang baik, institusi pemerintah daerah dapat mempengaruhi pengembangan organisasi serta biaya proses langkah-langkah perubahan. Perlu dilakukan analisis manfaat dan biaya langsung dan tidak langsung, terutama pengaruh pelayanan publik prima dan pelestarian kepercayaan publik terhadap organisasi melalui perubahan yang strategik dan kultural, evaluasi dan pengukuran kinerja informasi dan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah daerah.dengan demikian, pengembangan organisasi mencakup tiga unsur sebagai determinan utama terhadap keberhasilan dan gagalnya organisasi sebagai berikut:
a.    Sistem penetapan wewenang, tugas pokok dan fungsi serta langkah tanggung jawab.
b.    Sistem balas jasa yang sepadan.
c.    Sistem evaluasi indikator / pengukuran kinerja untuk individu dan unit organisasi.
3.    Perbandingan organisasi abad ke-20 dan abad ke-21
Perkembangan dan kemajuan ekonomi dan sosial telah berpengaruh terhadap organisasi, yang meliputi struktur, sistem, dan budaya organisasi. Berikut ini akan ditampilkan perbandingan organisasi pada abad ke-20 dengan abad ke-21.
Abad 20    Abad 21
Struktur    Struktur
•    Birokratik
•    Multilevel
•    Disorganisasi dengan harapan manajemen mengatur
•    Kebijakan, program dan prosedur yang saling ketergantungan internal yang ruwet    •    Non-birokratik, lebih sedikit aturan
•    Lebih sedikit level
•    Manajemen yang memimpin
•    Kebijakan, program dan prosedur yang menciptakan ketergantungan internal yang minimal yang dperlukan para pihak yang berkepentingan
Sistem    Sistem
•    Tergantung pada beberapa sistem informasi kinerja
•    Distribusi informasi terbatas pada para eksekutif
•    Memberikan pelatihan manajemen dan sistem dukungan hanya pada karyawan senior    •    Tergantung pada sistem informasi kinerja dan informasi penyebab kinerja
•    Distribusi informasi yang luas dalam dan luar organisasi
•    Memberikan pelatihan manajemen dan sistem dokumen pada karyawan
Budaya organisasi    Budaya organisasi
•    Orientasi kedalam
•    Tersentralisasi
•    Lambat mengambil keputusan
•    Realitas ideologi
•    Kurang berani mengambil risiko    •    Orientasi keluar
•    Memberdayakan
•    Kecepatan dalam mengambil keputusan
•    Terbuka dan beriontegrasi
•    Lebih berani mengambil risiko
Sumber : lembaga administrasi negaradan badan pengawas keuangan dan pembangunan, modul 1, tahun 2000
perubahan yang fundamental yang terjadi dalam organisasi pada abad ke-21 yaitu:
1.    Kesadaran yang tinggi akan urgensi
2.    Kerjasama tim dalam tataran manajemen puncak
3.    Dapat menciptakan visi yang efektif
4.    Pemberdayaan besar-besaran baik individu, organisasi dan masyarakat.
5.    Pendelegasian yang sangat baik kepada manajemen bawah untuk kinerja jangka pendek
6.    Tidak ada ketersalinggantungan yang tidak perlu
7.    Budaya organisasi yang adaptif dan penggunaan analisis kinerja (performance gap driven).
KEPEMERINTAHAN YANG BAIK DALAM KONTEKS OTONOMI DAERAH
Gerakan reformasi muncul pada tahun 1998 sebagai reaksi terhadap pemerintahan yang menerapkan sistem pemerintahan sentralistik, yang dianggap sangat merugikan rayat, maka timbullah gerakan reaksioner untuk menggantikan dengan sistem yang desentralistik. Prinsip dasar gerakan reformasi adalah (1) demokrasi dan demokratisasi, (2) transparansi (keterbukaan), dan (3) akuntabilitas (pertanggungjawaban).
Demokrasi atau demokratisasi dalam bidang pemerintahan dilakukan melalui sistem desentralisasi, yang berarti memberikan kewenangan kepada daerah otonom untuk mengurus dan mengatur daerahnya berdasarkan aspirasi masy total dan tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Dalam menjalankan tugas (fungsi) Otoda, pemerintahan daerah otonom. Melaksanakan : (1) pemerintahan daerah secara efektif dan efisien, (2) pembangunan daerah pembangunan yang merata ke seluruh bagian wilayah, dan (3) memberikan pelayanan kepada masy (publik) secara tepat, cepat, murah, dan bermutu.
Melaksanakan sistem pemerintahan yang efektif dan efisien, dimaksudkan melaksanakan birokrasi secara benar dan baik, melaksanakan tugas kepemerintahan yang baik (good governance) mencakup aspek ekonomi, aspek administrasi, dan aspek politik. Aspek ekonomi meliputi upaya mewujudkan keadilan ekonomi (economic equity), pengentasan kemiskinan (poverty) dan meningkatkan standar kehidupan (higher standard of living). Aspek administrasi berkaitan dengan proses pengambilan keputusan dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah yang mengacu kepada pencapaian dan tujuan kepemerintahan daerah yang baik. Aspek politik menyangkut implementasi kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan.
Aspek pertama dari tugas pemerintahan yang baik adalah mewujudkan keadilan (equity) yang dimaksudkan adalah tidak pilih kasih, tidak isolatif, tidak menganaktirikan salah satu kelompok dalam masy, memperlakukan secara adil, sehingga terwujud keadilan dalam perlakuan terhadap tiap penduduk dan kelompok masy dalam setiap kegiatan pembangunan.
Aspek kedu yaitu, daerah yang baik adalah mencapai efisiensi, dalam arti mengembangkan persaingan yang sehat, menciptakan iklim usahawan yang kondusif, tidak menimbulkan keborosan, melakukan penghematan, menggunakan input dalam tiap unit produksi dengan harga terendah untuk mencapai manfaat/keuntungan yang besar.
Integrasi atau terpadu dimaksudkan bahwa masing-masing bagian dalam setiap SKPD dan antar SKPD, membuat perencanaan kerja dan kegiatan pembangunan dan implementasinya disusun secara komprehensif menjadi suatu sistem yang bulat, sehingga kinerja secara keseluruhan secara SKPD mencapai tingkat yang optimal.
Sinkronisasi atau kesesuaian mempnuyai arti bahwa berbagai kegiatan pembangunan harus dilaksanakan sesuai dengan jenis dan sifat kegiatannya. Jangan melaksanakan investasi secara berlebihan atau kekurangan. Berlebihan berarti terjadi pemborosan dalam sumberdaya input yang digunakan. Bila dilakukan bersesuaian dengan kebutuhan, maka penyediaan input dengan output yang dihasilkan akan tepat dan serasi dengansasaran dan tujuan pembangunan yang diharapkan.
Simplifikasi berarti penyederhanaan. Mekanisme pelaksanaan kegiatan pembangunan terlalau berbelit, menyusahkan dan menempuh prosedur yang panjang, maka harus diupayakan lebih sederhana, mudah, dan lancar.
Secara konsepsional, prinsip KISS (Koordinasi, Integrasi, Sinkronisasi, dan Simplifikasi) adalah sangat tepat dan sangat diperlukan dalam melaksanakan pembangunan daerah yang multi-dimensional, sedangakan sumber dana pembangunan yang tersedia relatif terbatas, sehingga perlu mencari cara produktif, efektif, efisien, cepat, tepat, dan bermutu. Namun dalamkenyataannya, masih jauh dari sempurna, maka diperlukan langkah dan upaya menciptakan mekanisme dan prosedur kerja yang lancar, struktur organisasi yang ramping tetapi efektif, kemampuan keuangan daerah yang berkapasitas, pengawasan yang efektif dan reguler, serta dukungan peraturan perundangan daerah dan iklim investasi (berusaha) yang kondusif.
Agar dapat berjalan dengan baik, good governance didukung oleh 3 pilar utama, yaitu pemerintah, sektor swasta, dan masy. Ketiga pilar ini mempunyai interkasi yang sangat kuat antara satu dengan yang lainnya. Sektor pemerintah peranan sebagai regulator yang mengatur agar sumberdaya yang tidak dapat teralokasi secara optimal. Sektor swasta berperan mengeksplorasi dan memebrikan nilai tambah terhadap sumberdaya sehingga dapat dikonsumsi/dinikmati oleh masy. Disisi lain, masy selaku konsumen utama dari public goods mengharapkan agar sumberdaya dapat diperoleh dengan mudah dan dengan harga yang terjangkau.
3 prinsip utama yang mendasari penerapan good governance adalah transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektifitas. Ketiga prinsip dasar ini merupakan prinsip dasar yang berlaku secara universal.
•    Transparansi
Secara ringkas dapat diuraikan bahwa transparansi merupakan keterbukaan pemerintahan dalam memberikan info yang terkait dengan aktifitas pengelolaan sumberdaya publik kepada pihak-pihak yang membutuhkan info. Pemerintah berkewajiban memberikan info dan info lainnya yang akan digunakan untuk pengambilan keputusan ekonomi, sosial, dan politik oleh pihak-pihak yang berkepentingan melalui info akuntansi yang salah satunya berupa laporan keuangan.
•    Akuntabilitas
Tuntutan akuntabilitas merupakan fenomena yang terjadi dalam perkembangan sektor publik di Indonesia. Pada dasarnya, akuntabilitas publik adalah pemeberian info dan pengungkapan atas aktifitas dan kinerja financial pemerintah daerah kepada pihak-pihak yang berkepentingan.










•    Menentukan arah

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © Kaum Cerdas Cendekiawan - Hatsune Miku - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -